Marine Surveyor & Inspection Services

Diposkan oleh PT. Binaga Ocean Surveyor (BOS) on Saturday, October 3, 2015

Marine Surveyor & Inspection Services

Melihat peluang di saat krisis ekonomi seperti saat ini dan belum lagi adanya desas desus yg negatif menjelang memasuki era masyarakat ekonomi bebas ASEAN atau Asean Economic Community (AEC) yang dijangka dalam akhir tahun 2015 ini sempat membuat banyak pihak yang berkepentingan dalam bisnis menjadi was-was dan takut menghadapi serbuan pengusaha asing dalam kawasan ASEAN ikut bersaing dan menginterupsi pasar tidak terkecuali dalam bisnis Marine Surveyor & Inspection Services ini.

Namun situasi seperti ini tidak menyurutkan langkah PT. Binaga Ocean Surveyor untuk mendirikan usaha jasa marine survey di Kota Batam, Indonesia yang terkenal sebagai wilayah bisnis maritim terkenal di Indonesia yang dekat dengan Singapore, Malaysia dan Thailand.

Membahas bisnis usaha maritim, salah satu yang kini kian prospektif adalah jasa marine survey dan Inspection Service seperti Marine Surveyor. Menjadi salah satu jasa yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha seperti perkapalan dan pelayaran, jasa marine surveyor memang semakin banyak dicari, sebagai referensi anda maka penyedia jasa marine survey seperti PT. Binaga Ocean Surveyor menjadi salah satu yang patut diperhitungkan dan dipertimbangkan untuk anda rekomendasikan kepada pelaku bisnis kelautan dan pelayaran.

Untuk diketahui secara umum jasa marine survey mempunyai objektif utama yakni melakukan pemeriksaan terhadap sistem dan moda transportasi laut yang digunakan dalam bisnis perkapalan dan pelayaran, dengan berbagai jenis pemeriksaan meliputi pemeriksaan kondisi kapal secara umum, kondisi muatan kapal dan beberapa hal teknis lain, termasuk memberikan konsultasi terkait keamanan dalam pelayaran.  Jasa ini tentunya sangat dibutuhkan bagi pemilik usaha pelayaran, shipping dan perkapalan untuk memastikan bisnisnya dapat berjalan dengan lancar dan terjamin keamanannya.

Berikutnya untuk menjalankan sebuah jasa marine survey ini tentunya dibutuhkan tim khusus yang memiliki kemampuan atau tenaga ahli kelautan dan pelayaran, orang sering menyebutnya sebagai Marine Surveyor Indonesia yang bersertifikasi dan memiliki keahlian professional kompetensi terkait bisnis maritim, Marine Cargo Surveyor  dari PT. Binaga Ocean Surveyor memiliki sertifikasi keahlian dari AISI (Asosiasi Independen Surveyor Indonesia) dan juga ada yg memiliki sertifikasi keahlian survey dari KAN (Komite Akreditasi Nasioanal).

Di bawah payung legalitas PT. Binaga Ocean Surveyor yang memiliki ijin dari Pemerintah Republic Indonesia, perusahaan ini telah dikenal sebagai salah satu penyedia jasa marine survey yang kredible di Indonesia. Dengan markas pusat di Kota Batam, PT. Binaga Ocean Surveyor bergerak menangani jasa marine survey tidak hanya terbatas di kawasan Sumatera saja namun mencakup seluruh kawasan Indonesia bahkan Singapore, Thailand dan Malaysia.

Beberapa kelebihan dari jasa marine survey yang ditawarkan PT. Binaga Ocean Surveyor yang pertama letak kantor pusat yang strategis. Pemilihan Kota Batam sebagai kantor pusat tentu bukan tanpa alasan. Mengingat kini Batam telah bergerak menjadi salah satu pusat industri di Indonesia serta utamanya yang bersifat kemaritiman, perkapalan dan pelayaran.


Yang kedua adalah tim professional Marine Surveyor Indonesia dengan kemampuan yang tidak perlu diragukan. Direkrut dari tenaga professional di tiap bidangnya, tim marine surveyor dari PT. Binaga Ocean Surveyor mampu mendukung berbagai bisnis pelayaran, perkapalan, offshore, broker kapal, perusahaan logistik dan masih banyak yang lain.

Dan kelebihan yang ketiga adalah lingkup layanan jasa yang sangat luas. Secara garis besar layanan PT. Binaga Ocean Surveyor dibagi menjadi beberapa divisi teknis yakni  Marine Survey and Inspection Services dan Marine Survey untuk Muatan Cair dan Gas, Cargo Surveyor dan Chemist Surveyor.

Marine Surveyor dari PT. Binaga Ocean Surveyor juga bisa melakukan Marine Surveys untuk P & I Survey, H & M Survey, Marine Cargo Survey, Marine Technical Survey, Ship Valuation Survey, On/Off Hire Survey,  serta juga Investigation Damaged Survey untuk investigasi shipboard engine dan machinery damage atau structural damage cases.

Kami juga bisa melaksanakan survey untuk keperluan Member's Protection & Indemnity Club (P & I Club), Ship Owners / Shipping Managers dan pre-entry P & I clubs, Ship valuation survey of various tankers / bulk carriers / offshore vessels / barges for major local and international banks and also assisting Clients to carry out general condition surveys of various vessels / machineries for various purposes such as on / off hires, pre-purchase, handing / taking over Owners / Managers, pre-entry to P & I clubs, serta juga Marine and Cargo Survey untuk Liquid and Gas Survey serta Laboratory test untuk Petroleum product dan CPO Product.


Our marine surveyor team from PT. Binaga Ocean Surveyor can perform to conduct all of Marine and Cargo Survey working jobs and also for Liquid and Gas Survey and also Laboratory test for Petroleum product, please find below our services list for your perusal;

MARINE INSPECTION
1) On Hire / Off Hire Survey
2) Bunker Survey
3) Container Inspection
4) Damage Investigation
5) Towing and Lashing Survey
6) Condition Survey
7) Follow up Survey
8) Tally and condition survey
9) Inspection for cargo quantity and condition during stuffing and un-stuffing
10) Pre-shipment and Preloading Survey
11) Weighing and measuring
12) Pre break-bulk, opening seals/unsealing
13) Cargo damage survey
14) Cargo sampling
15) Loading & discharging supervision
16) Pre Purchase Surveys
17) Free Gas Survey
18) Expedite Survey
19) Draft Survey
20) Hold Cleanliness
21) Tally and Condition Survey
22) Measuring and Condition Survey
23) Cargo Insurance
24) Investigation Survey
25) Weighing Survey

LIQUID CARGO AND GAS
1) Loading / Discharging Superintendence
2) Loss Control / Cargo Damage Survey
3) Shore / Ship Tanks Cleanliness Survey
4) ROB Inspection
5) Sampling and Analysis
6) ROB Fuel Consumption/bunker survey
7) Pre-shipment inspection
8) Tank cleanliness inspection
9) Oil losses inspection
10) Bunker Survey

Melihat banyaknya keunggulan yang ditawarkan, tidak berlebih jika PT. Binaga Ocean Surveyor layak menjadi pilihan utama penyedia jasa marine survey. Bagi rekan rekan yang tertarik untuk menggunakan jasa Marine Surveyor PT. Binaga Ocean Surveyor bisa menghubungi pihak perusahaan di alamat berikut ini:

PT. Binaga Ocean Surveyor
Kabil Industrial Estate
Ruko CNN Blok D3 No. 3
Batu Besar, Nongsa, Kabil, Batam, Indonesia
Phone     : 08127015790 / 08117775790
Email      : info@binaga-ocean.com
Website  : www.BinagaOceanSurveyor.com
ASEAN Economic Community
ASEAN Economic Community
ASEAN Economic Community
ASEAN Economic Community
ASEAN Economic Community
Baca SelengkapnyaMarine Surveyor & Inspection Services

Hikmah Dibalik Larangan Berhubungan Intim Ketika Haidh

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting on Wednesday, July 23, 2014

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”(QS. Al-Baqarah: 222)

Mukjizat al-Qur’an tidak terbatas pada keindahan estetika dan struktrunya yang tepat. Tapi, juga merambah pada masalah-masalah seksual (hubungan suami istri). Lebih dari itu, mukjizatnya tampak pada masalah-masalah preventif medis, sebagaimana ilmu kedokteran menganjurkan agar menghindari berhubungan intim dengan wanita (istri) dalam keadaan haid. Hal ini dikarenakan dinding kulit vagina pada waktu haid lebih sensitif. Sehingga, bila tetap dipaksakan melakukan hubungan badan (intim) akan terasa sangat pedih, terluka dan dinding vagina terasa terkelupas. Akibatnya, daya tahan (imunitas) dari virus pun sangat lemah. Akhirnya, menjadi tempat bersarangnya bakteri, karena darah merupakan tempat yang paling subur untuk berkembang biaknya.

Oleh karena itu, melakukan hubungan seksual pada waktu haid dilarang. Pasalnya, masa itu sangat rawan akan penyakit dan bakteri mudah menyerang rahim yang sedang dalam kondisi lemah (Dr. Muhammad ‘Abdullah Syarqawi, al-Mahidh baina Isyaarati al-Qur’an wa Haqaaiqi ath-Thibb,majalah Al-Wa’yu al-Islami, edisi Mei 1985). Saat itu daya tahan (imunitas) rahim tidak berfungsi sehingga bakteri tumbuh subur, bahkan penyakit itu dapat menyebar ke leher rahim, sehingga dapat menutup salurannya yang berdampak pada proses pembuahan ke rahim. Yang demikian itu akan mengakibatkan kemandulan dan kehamilan di luar rahim.

Salin itu, rasa sakit yang ditimbulkan sangat parah, juga dapat mengakibatkan pecahnya rahim. Sehingga darah akan menyebar ke sekitar perut, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Kadangkala menyebar ke saluran kencing, sehingga bahkan merambat ke alat salurannya. Bisa jadi hal ini mengakibatkan serangan kanker pada mulut rahim. Sedangkan, penderita laki-laki akan mengalami rasa sakit yang parah, bakteri akan menigkat semakin banyak jumlahnya, dan rasa nyeri pada saluran kencing.

Penyakit ini sangat berpengaruh pada kejiwaan dan fisik penderita wanita. Kejiwaannya menyimpang serta mengalami depresi dan penurunan mental. Sehingga, kedaan jiwanya menjadi tidak normal yang dapat berpengaruh pada kondisi fisiknya. Akibatnya, dapat menurunkan daya sekualnya dan bahkan bisa berakibat impotensi sehingga dapat mengganggu hubungan suami-istri yang pada akhirnya berakibat depresi, fisiknya pun menjadi lemah. Oleh karenanya, seorang istri dalam keadaan seperti ini bila melayani suaminya dianggap tidak mempunyai hasrat terhadap suaminya. Sehingga, akan mengakibatkan terputusnya tali kasih sayang di antara keduanya, bila suami tidak mengerti keadaan fisik dan kejiwaan sang istri.

Dengan demikian, kita lihat bahwa syari’at (hukum/aturan) Islam yang tertuang dalam ayat yang disebutkan di atas merupakan pelopor ilmu pengetahuan yang sedang meniti jalannya. Hal ini juga menunjukkan mukjizat dari ayat tersebut.

(Sumber:الإعجاز العلمي في الإسلام والقرآن الكريم oleh Muhammad Kamil ‘Abdush Shomad, edisi Indonesia penerbit Akbar hal.278-279 dengan sedikit perubahan. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono)

Artikel : www.alsofwa.com
Baca SelengkapnyaHikmah Dibalik Larangan Berhubungan Intim Ketika Haidh

Rahasia Tersembunyi Sholat

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting

Rahasia Tersembunyi Sholat Mungkin kita memandang sholat adakah kewajiban yang sangat besar bagi kita, yakni sebagai bentuk ibadah yang merupakan rutinitas dengan gerakan dan bacaan yang membosankan. Akibatnya kita beranggapan bahwa sholat hanyalah kewajiban dari Allah untuk manusia  sehingga sering kali kita yang imannya sedang melemah enggan melakukannya. Padahal sangat jelas sebenarnya dibalik gerakan dan bacaan itu Allah memberikan suatu manfaat yang besar bagi kita. Itulah bukti sifat Rahman Allah pada manusia. Jika saja manusia pandai membacanya…Subhanallah

Dalam kaitan ini saya membeberkan manfaat yang merupakan temuan riset yang spektakuler tentang gerakan dan bacaan sholat, antara lain:

1. Sholat mampu menyebuhkan rematik:

Para ilmuwan dan juga para dokter mengungkapkan, salah satu cara untuk menyembuhkan rematik (khususnya pada tulang punggung) yang disebabkan ketidakseimbangan otot adalah dengan berolahraga. Berdasarkan saran dari dokter ini maka tidak ada solusi terbaik untuk menghindari rematik sejak dini kecuali dengan melaksanakan sholat 5 waktu secara konsisten, karena gerakan sholat adalah jenis gerakan terbaik yang mampu mengembalikan fungsi otot dengan baik.
Gerakan yang dimaksud adalah gerakan rukuk, berdiri tegak dan sujud. tentu saja gerakan itu adalah gerakan yang tuma’nina (tidak tergesa-gesa) dan sebaiknya lebih lama. Gerakan yang dilakukan secara berulang tersebut merupakan terapi terbaik dan penyembuhan terhebat bagi siapapun yang menderita penyakit tulang dalam waktu yang cepat.

2. Manfaat Sholat untuk kelancaran sistem peredaran darah dan terapi penyakit jantung:

Penelitian kedokteran mengungkapkan bahwa kasus tersumbatnya peredaran darah yang berimbas pada terhambatnya fungsi paru-paru dan kasus tersumbatnya peredaran darah di kaki bukanlah termasuk kasus yang dialami oleh kaum muslimin yang disiplin melakukan sholat. Kasus ini umumnya banyak dialami oleh penderita degan persentase 5 dari seribu orang non muslim pasca bedah. Kenapa, karena kajian kedokteran mengungkapkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud dalam waktu yang lama mampu menstabilkan detak jantung, sehingga peredaran darah berjalan lancar serta meminimalisir tekanan darah tinggi secara akut di kepala. Subhanallah…

3. Sholat merupakan gerak olah raga terbaik:

Beberapa tahun terakhir tersebar penyakit desk di kalangan penduduk prancis tersebar penyakit desk dengan persentase 18 dari 20 orang karena duduk dalam waktu yang lama di perpustakaan. Lucunya, para dokter yang menganalisisnya malah merekomendasikan dan menyimpulkan bahwa sholat dalam agama Islam adalah solusi terbaik untuk terapi penyakit desk. Kenapa?, karena diketahui secara medis dengan disiplin melakukan shalat setiap waktunya plus sholat malam, berdampak pada perubahan pada gerak otot dan hal ini mampu membangkitkan semangat baru pada tubuh, mengikis timbunan lemak di sekitar perut dan paha dan memperlambat efek-efek penuaan pada tubuh. Bahkan, konsistensi shalat pun mampu menjaga bentuk ideal tubuh dan gerakannya serta mempercepat munculnya vitalitas tubuh secara non stop 24 jam setiap harinya. dengan demikian sholat adalah latihan yang paling mudah dan cocok dijadikan sebagai olah tubuh dalam menjaga kesehatan tubuh.

4. Manfaat Wudhu dalam Terapi Penyakit Kanker Kulit:

Berbagai kajian yang berhubungan dengan faktor pemicu kanker kulit mengungkapkan bahwa faktor yang mendominasi munculnya kanker kulit adalah karena kulit banyak menyrap zat kimiawi; dan solusi terbaik untuk mencegahnya adalah dengan menghilangkannya dengan membersihkannya secara berulang kali. Selain itu keringat dan lemak yang keluar dari pori-pori tubuh dan bercampur dengan debu pada umumnya mengandung zat kimiawi dan bakteri berbahaya. Jadi masih meragukan manfaat wudhu?

5. Manfaat Istinsyaag :

Istinsyaaq adalah membersihkan lubang hidung dengan cara menyedot air pada lubang hidung lalu menyemburkannya kembali. Sekelompok peneliti dari Fakultas Kedokteran di Iskandariyah Mesir, bekerja sama dengan kelompok peneliti kesehatan dan obat-obatan melakukan penelitian untuk mengungkap hubungan antara ilmu pengetahuan dan aktivitas berwudhu. Hasil yang diperoleh adalah hidung bagian dalam yang tidak dibasuh umumnya berwarna pucat, berminyak, serat penuh debu dan kotoran. Di bagian bulu hidung umumnya rentan dihinggapi debu dan kotoran. Otomasis Hidung yang kotor tersebut ditemukan kumpulan mikroba dan bakteri. Padahal penyakit banyak tersebar melalui pernafasan, mulai dari influenza, radang paru-paru, kelumpuhan dan penyakit lainnya. Jadi, Istinsyaaq adalah solusi dan terapi terbaik karena dilakukan berulang-ulang ketika akan sholat

5. Sholat mampu mengurangi kekhawatiran dalam diri:

Berbagai kajian psikologi modern mengungkapkan bahwa semua motivasi dan daya rasa manusia sangat terkait erat dengan perubahan zat kimia dalam otak. Meningkatnya adrenalin dalam tubuh sebanding dengan peningkatan kekhawatiran dalam diri seseorang. Selanjutnya hal tersebut akan berpengaruh pada meningkatnya detak jantung akibat tekanan darah menuju jantung. Selain itu, syaraf menjadi menjauh dari sistem pencernaan sehingga prosesnya terganggu. Kadar gula pada hati makin menumpuk dan persentasenya meningkat dalam aliran darah. Jika semuanya itu terus terjadi, maka permasalahan pada tubuh dan akhirnya otak pun terjadi. Berbagai gejolak pemikiran dan penyimpangan perilaku ini menjadi imbas pengaruh buruk tersebut.

Dalam harian surat kabar “London West” diungkapkan bahwa selama 10 tahun, Eropa mengadakan penelitian komparasi antara mereka yang selalu disiplin melakukan ritual ibadah dengan mereka yang tidak pernah sama sekali. kesimpulan yang mereka dapatkan adalah bahwa persentase penderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung, depresi dan stress tidak begitu banyak menyerang mereka yang konsisten dengan ritual ibadahnya.

Dengan sholat yang khusyu’ dapat dipastikan kekhawatiran dalam diri akan hilang. Maka benarlah apa yang disabdakan Rasulullah : “Lapangkanlah diri kami dengan shalat wahai Bilal”. yakni ajakan Rasulullah agar bilal mengumandangkan adzan agar Beliau dan sahabat melakukan sholat untuk bermunajat dan menenangkan hati kepada-Nya

6. Manfaat Sujud dari segi Substansi Kesehatan

Pengulangan sujud dalam sholat setiap harinya minimal dilakukan 34 x. Bilangan tersebut dianggan bilangan yang tepat untuk meningkatkan aktivitas otot dan saraf tubuh serja menjaga keseimbangan antar sendi, khususnya tangan, paha. lutut dan kaki. Dengan aktivitas sujud juga, peredaran darah dalam tubuh bisa berjalan dan bergerak dengan mudah dari atas ke bawah. Selain itu meningkatnya lipatan tangan mampu melancarkan peredaran darah dari atas pergelangan ke bawah hingga mampu mencegah infeksi yang umumnya menyerang pergelangan tangan.

7. Manfaat Kekhusyu’an dalam Sholat.

William Molton Marstein, seorang ahli psikolog pada majalah “Reader Digest” mengungkapkan bahwa bahwa kemampuan untuk memusatkan pikiran biasa dialami oleh setiap individu dalam kehidupannya. Misal, seorang pemimpin akan memusatkan pikirannya dalam menghadapi masalah. Hal yang dapat menurunkan kemampuan memusatkan pikiran dan bahkan merusaknya adalah penyimpangan dan terlalu sibuk dalam menuruti hawa nafsu. William juga mengungkapkan bahwa akal merupakan alat yang mengagumkan dan memiliki kemampuan yang sangat hebat jika difokuskan pada suatu titik.
Berkaitan dengan itu di Amerika dilakukan latihan berbicara kepada suatu obyek dengan menghadirkan hati dalam setiap kalimat yang diucapkannya dengan tujuan meningkatkan semangat dan kekuatan untuk berkeinginan dalam beraktivitas. Jika saja mereka tahu tentang sholatnya kaum Muslim. Dan harap dicatat: obyek yang dituju dalam sholat adalah Dzat Yang Maha Agung, tentu saja kekuatan yang didapatkan sangat jauh. Subhanallah

Akhir-akhir ini, muncul kontroversi hukum haram terhadap yoga. Banyak pro dan kontra atas isu tersebut. Saya tidak bisa melakukan justifikasi akan hukum itu. Tapi, mengacu pada manfaat kekhusyukan dalam sholat serta temuan bahwa sholat mampu menghilangkan kekhawatiran dalam diri dengan menuju kepada Allah, Dzat Yang Maha Agung, lalu kenapa kita malah memalingkan diri dari sholat yang merupakan manifestasi yang dahsyat dan melakukan meditasi yoga? Sungguh tidak perlu diperdebatkan dengan menguras nalar.

“Sesungguhnya sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya” (QS Al-Mu’minuun 1-2)

8. Kedhasyatan sholat tahajjud dan subuh (yang tepat waktu)

Melalui berbagai penelitian, percobaan dan kajian, sebuah fakta ilmiah mengungkapkan bahwa seseorang yang tidurnya dalam waktu yang sangat lama akan sangat mudah terserang penyakit jantung. Hal ini dikarenakan lemak yang ada dalam darah menempel pada dinding syaraf di sekitar jantung. Para ulama dan ilmuwan modern banyak menganjurkan agar setiap manusia bangun dari tidurnya setelah 4 jam, kemudian melakukan gerakan tubuh ataupun melakukan kegiatan yang membutuhkan otot selama 1/4 jam. Hal ini berguna untuk menghindari bahaya serangan jantung dan menjaga vitalitas tubuh, khususnya jantung karena menghindarinya dari timbunan lemak.
Jadi ajaran Islam telah mendahului temuan modern dalam mengungkapkan fenomena di atas untuk kemudian menyarankan suatu manajemen kesehatan tubuh yang indah, yakni dengan menganjurkan setiap individu untuk bisa bangun melakukan sholat tahajud pada 1/3 malam terakhir dan dilanjutkan dengan sholat subuh.

Diriwayatkan Ali, Rasulullah Saw bersabda, ” Dalam surga terdapat suatu ruangan yang dari luar bisa terlihat dalamnya dan dari dalam bisa dilihat luarnya”. Lalu seorang Arab bertanya.” Diperuntukkan untuk siapakah tempat itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, ” Bagi siapa saja yang memiliki ucapan yang baik, memberikan makan kepada orang yang membutuhkan, konsisten melaksanakan puasa dan melaksanakan sholat demi mengharapkan ridha-Nya ketika orang lain sedang tertidur.” (HR Ahmad)

Dan Pahamkah sekarang sobat, salah satu tambahan kalimat dalam adzan sholat subuh:
“Ash-shalaatu Khairun minan naum”
Melakukan sholat subuh tepat waktu” adalah lebih baik daripada tidur

Semoga ini bermanfaat dan menambah khasanah kita semua (khususnya saya sendiri) serta menambah keimanan kita

Wassalam

Anung

Sumber :  http://anung.sunan-ampel.ac.id/?p=23
Baca SelengkapnyaRahasia Tersembunyi Sholat

Shalat Bermanfaat untuk Ibu Hamil dan Berbahaya Bagi Wanita Haid

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting


Sejumlah studi medis moderen membuktikan bahwa gerak badan dan olah raga seperti shalat banyak memberikan manfaat bagi ibu hamil. Namun justru gerak seperti ini berbahaya bagi wanita haid. Sebab wanita yang sedang shalat, ketika sujud dan ruku akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah.

Tak diragukan, rahim membutuhkan darah melimpah agar janin mendapatkan gizi dan untuk membersihkan polusi. Ketika seorang ibu hamil menjalankan shalat, aktifitasnya ini akan membantunya mengantarkan darah yang melimpah ke janin.


Sementara wanita yang haid, jika menunaikan shalat, akan menyebabkan banyak darah mengalir ke rahimnya. Akibatnya, ia akan kehilangan darah karena keluar bersama darah haid.

Di masa haid, diperkirakan wanita kehilangan darahnya sebanyak 34 mili liter. Kadar yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat imunitasnya di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang melalui darah haid.

Mengalirnya darah secara umum akan meningkatkan kemungkinan menularnya penyakit. Namun Allah menjaga wanita haid dari penularan penyakit dengan mengkonsentrasikan sel darah putih di rahim selama masa haid agar menjaga tubuh dan melawan berbagai penyakit.

Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.

Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita haid untuk shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat cermat menyebut

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222)

Disamping itu, gerak fisik saat sujud dan rukuk semakin menambah aliran darah ke rahim dan akan hilang percuma. Lebih dari itu, jika wanita haid shalat maka akan menyebabkan kekurangan zat logam dari tubuh. Para medis menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Agar darah dan logam (magnesium, zat besi) dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma. Inilah hikmah besar, kenapa ketika haid wanita dilarang melakukan puasa.
Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah saw bersabda,”….Bukanlah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa??” (HR. Bukhari dan Muslim).
  • Dari Aisyah, Rasulullah saw, bersabda,”Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat.” Wallahu a’lam.
Sumber
Baca SelengkapnyaShalat Bermanfaat untuk Ibu Hamil dan Berbahaya Bagi Wanita Haid

Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting






Risalah ini kami tujukan kepada orang yang memiliki piutang pada orang lain. Ada sebagian saudara kita yang berutang pada kita mungkin sangat mudah sekali untuk melunasinya. Namun sebagian lain adalah orang-orang yang mungkin kesulitan. Sudah ditagih berkali-kali, mungkin belum juga dilunasi. Bagaimanakah kita menghadapi orang-orang semacam itu? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Memberi Utang

Dalam shohih Muslim pada Bab “Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan dzikir”, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

Keutamaan seseorang yang memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir- yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”
Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

Tagihlah Utang Dengan Cara yang Baik

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab “Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik”.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Fathul Bari, 6/385)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberi kelapangan dalam setiap muamalah, …dan dorongan untuk memberikan kelapangan ketika meminta hak dengan cara yang baik.
Dalam Sunan Ibnu Majah dibawakah Bab “Meminta dan mengambil hak dengan cara yang baik”.
Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda untuk orang yang memiliki hak pada orang lain,
خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
“Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Berilah Tenggang Waktu Bagi Orang yang Kesulitan

Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, di mana orang tersebut belum bisa melunasi utang. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Hal ini tidak seperti perlakuan orang jahiliyah dahulu. Orang jahiliyah tersebut mengatakan kepada orang yang berutang ketika tiba batas waktu pelunasan: “Kamu harus lunasi utangmu tersebut. Jika tidak, kamu akan kena riba.”

Memberi tenggang waktu terhadap orang yang kesulitan adalah wajib. Selanjutnya jika ingin membebaskan utangnya, maka ini hukumnya sunnah (dianjurkan). Orang yang berhati baik seperti inilah (dengan membebaskan sebagian atau seluruh utang) yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al Azhim, pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Begitu pula dalam beberapa hadits disebutkan mengenai keutamaan orang-orang yang memberi tenggang waktu bagi orang yang sulit melunasi utang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ
“Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –Abul Yasar-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ
“Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Lihatlah pula akhlaq yang mulia dari Abu Qotadah karena beliau pernah mendengar hadits serupa dengan di atas.
Dulu Abu Qotadah pernah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menyelesaikan utang tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya. Lalu suatu hari, kembali Abu Qotadah mendatanginya, kemudian yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qotadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi. Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.” Lantas Abu Qotadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.” Orang tersebut kemudian menemui Abu Qotadah. Abu Qotadah pun berkata padanya, “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?”
Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.” Lantas Abu Qotadah pun bertanya, “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?” Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.

Abu Qotadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)
Inilah keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berhati mulia seperti Abu Qotadah.
Begitu pula disebutkan bahwa orang yang berbaik hati untuk memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan, maka setiap harinya dia dinilai telah bersedekah.
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,
من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة
“Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Begitu pula terdapat keutamaan lainnya. Orang yang berbaik hati dan bersabar menunggu untuk utangnya dilunasi, niscaya akan mendapatkan ampunan Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ
“Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)

Itulah kemudahan yang sangat banyak bagi orang yang memberi kemudahan pada orang lain dalam masalah utang. Bahkan jika dapat membebaskan sebagian atau keseluruhan utang tersebut, maka itu lebih utama.

Beri Pula Kemudahan Bagi Orang yang Mudah Melunasi Utang

Selain memberi kemudahan bagi orang yang kesulitan, berilah pula kemudahan bagi orang yang mudah melunasi utang. Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ
“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan.” Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Al Bukhari pun membawakan sebuah bab dalam kitab shohihnya, “memberi kemudahan bagi orang yang lapang dalam melunasi utang”. Lalu setelah itu, beliau membawakan hadits yang hampir mirip dengan hadits di atas.
Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ
“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)

Lalu bagaimana kita membedakan orang yang mudah dalam melunasi utang (muwsir) dan orang yang sulit melunasinya (mu’sir)? Para ulama memang berselisih dalam mendefinisikan dua hal ini sebagaimana dapat dilihat di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Namun yang lebih tepat adalah kedua istilah ini dikembalikan pada ‘urf yaitu kebiasaan masing-masing tempat karena syari’at tidak memberikan batasan mengenai hal ini. Jadi, jika di suatu tempat sudah dianggap bahwa orang yang memiliki harta 1 juta dan kadar utang sekian sudah dianggap sebagai muwsir (orang yang mudah melunasi utang), maka kita juga menganggapnya muwsir. Wallahu a’lam.

Inilah sedikit pembahasan mengenai keutamaan orang yang berutang, yang berhati baik untuk memberi tenggang waktu dalam pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan utang sebagian atau seluruhnya.
Namun, yang kami tekankan pada akhir risalah ini bahwa tulisan ini ditujukan bagi orang yang memiliki piutang dan belum juga dilunasi, bukan ditujukan pada orang yang memiliki banyak utang. Jadi jangan salah digunakan dalam berhujah. Orang-orang yang memiliki banyak utang tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil yang kami bawakan dalam risalah ini. Coba bayangkan jika orang yang memiliki banyak utang berdalil dengan dalil-dalil di atas, apa yang akan terjadi? Dia malah akan akan sering mengulur waktu dalam pelunasan utang. Untuk mengimbangi pembahasan kali ini, insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan membahas ‘bahaya banyak utang’.

Semoga Allah memudahkan kita untuk memiliki akhlaq mulia seperti ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Rujukan:
  1. Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr. Abdul ‘Azhim Al Badawiy, Dar Ibnu Rojab
  2. Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam
  3. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Mawqi’ Shoid Al Fawaidh
  4. Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah, Asy Syamilah
  5. Shohih Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  6. Shohih Muslim, Muslim bin Al Hajjaj, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqiy, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  7. Shohih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
  8. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  9. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosy Ad Dimasqiy, Dar Thobi’ah Linnasyr wat Tawzi’
  10. Tuhfatul Ahwadzi, Mawqi’ Al Islam
Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 15 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Baca Selengkapnya Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting





Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Risalah kali ini adalah lanjutan dari risalah sebelumnya. Pada risalah sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang memberi pinjaman, keutamaan memberi tenggang waktu pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan sebagian atau keseluruhan hutangnya. Pada risalah kali ini agar terjadi keseimbangan pembahasan, kami akan menjelaskan beberapa hal mengenai bahaya orang yang enggan melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Terbebas dari Hutang

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ
“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”

Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”

Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.

Urusan Orang yang Berhutang Masih Menggantung

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri

Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)

Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)

Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.”
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.

Masih Ada Hutang, Enggan Disholati

Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)

Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat

Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”

Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397)

Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)

Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang:
  1. Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
  2. Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
  3. Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya. Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol, 12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.

Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat? Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).

Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya

Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».
Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia.” (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya -di dunia-)

Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari no. 2393)

Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Kami ucapkan jazakumullah khoiron kepada guru kami Al Ustadz Aris Munandar yang telah mengoreksi ulang tulisan ini. Semoga Allah selalu memberkahi ilmu dan umur beliau.

Yogyakarta, 6 Shofar 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Baca SelengkapnyaBahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya

Apa Sebab Rokok Haram ?

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting


 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim
Pertanyaan
Apa sebab rokok diharamkan menurut syariat islam?
Jawab

Hal ini karena rokok berbahaya dan ini sebagaimana keumuman dalil larangan melakukan  bahaya.

Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, tidak boleh membahayakan dan tidak dibahayakan.

Maknanya segala hal yang berbahaya bagi seseorang didalam agama maupun dunianya maka hal ini haram.
 

Lihat Fatwa  : Syaikh bin baz : http://www.binbaz.org.sa/mat/244
  
     
 
Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/
Baca SelengkapnyaApa Sebab Rokok Haram ?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers