Hijrah Nabi dan Menetap di Madinah

Diposkan oleh Anonymous on Tuesday, October 18, 2011



Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

Kirim Print
BEBERAPA PERISTIWA PENTING

Pertama

Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.

Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.

Kedua

Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan menda¬pat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yatsib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mere¬ka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dan rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”

Ketiga

Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau meme¬rintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.

Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.

Keempat

Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.

Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang ber¬tindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.

Kelima

Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rom¬bongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”

Keenam

Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.

Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersung¬kur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia memin¬ta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”

Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.

Ketujuh

Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari me¬reka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madi¬nah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang se¬ngaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”

Kedelapan

Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.

Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madi¬nah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiah¬kannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.

Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.

Kesembilan

Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan.

Kesepuluh

Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:

1. Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbe¬daan.
2. Persamaan hak dan kewajiban.
3. Gotong royong dalam segala hal yang tidak ter¬masuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
4. Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
5. Membangun suatu masyarakat dalam suatu sis¬tern yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
6. Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
7. Melindungi setiap orang yang ingin hidup ber¬dampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
8. Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
9. Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
10. Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
11. Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
12. Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
13. Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melin¬dungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
14. Apabila suatu perdamaian akan membawa keba¬ikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
15. Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
16. Warga negara bebas keluar masuk wilayah ne¬gara sejauh tidak merugikan negara.
17. Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
18. Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
19. Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuat¬an. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, kei¬manan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang ter¬cerminkan oleh Nabi Muhammad saw.

BEBERAPA PELAJARAN

Pertama

Seorang yang Mukmin yang percaya akan kemampuannya tentu tidak akan sembunyi-sem¬bunyi beramal. Sebaliknya ia berterus terang tanpa gentar sedikitpun terhadap musuh, sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab sewaktu dia akan hijrah. Dalam kasus ini ada pelajaran, keberanian bisa membuat musuh merasa ngeri dan gentar. Seandainya orang-orang kafir Quraisy sepakat untuk membunuh Umar, tentulah mereka mampu melaku¬kan itu. Akan tetapi sikap Umar yang berani itulah yang membuat gentarnya kafir Quraisy, dan memang onang-orang jahat selalu merasa takut kehi¬langan hidup (nyawa).

Kedua

Ketika ajakan ke arah kebenaran dan perbaikan sudah dapat dibendung, apalagi pendukung-pendu¬kungnya sudah dapat menyelamatkan diri, tentulah orang-orang jahat berpikir untuk membunuh pemim¬pin dakwah itu. Mereka memperkirakan dengan terbunuhnya sang pemimpin, tamatlah riwayat dakwah yang dilakukannya. Pemikiran semacam ini selalu ada dalam benak orang-orang yang memusuhi kebaikan dari zaman dulu sampai sekarang.

Ketiga

Prajurit yang sungguh-sungguh ikhlas untuk menyerukan kebaikan tentulah bersedia menyela¬matkan pemimpinnya sekalipun dengan mengor¬bankan jiwanya sendiri. Sebab, selamatnya pemimpin berarti selamatnya dakwah. Apa yang telah dilakukan oleh Ali yang tidur di tempat Nabi merupakan pe¬ngorbanan jiwa raga guna menyelamatkan diri Nabi.

Pada malam itu sangat besar kemungkinan Ali terbunuh karena algojo-algojo yang melaku¬kan pengepungan itu tentu akan menduga Ali itulah Nabi. Akan tetapi hal itu tidak merisaukan diri Ali sama sekali. Seba, ia lebih mementingkan keselamatan Nabi Muhammad saw.

Keempat

Dititipkannya harta benda milik orang-orang Musyrik kepada Nabi saw. sementara mereka sendiri memusuhi dan berambisi untuk membunuh Nabi, adalah menunjukkan kepercayaan mereka akan kelurusan dan kesucian pribadi Nabi. Mereka juga mengerti benar bahwa Nabi jauh lebih hebat dan lebih bersih hatinya daripada diri mereka sendiri. Hanya kebodohan, ketidaktahuan, dan keterikatan mereka pada tradisi dan kepercayaan yang salah sajalah yang membuat mereka memusuhi, menghalangi dakwah Nabi, dan berusaha membunuh Nabi.

Kelima

Berpikirnya seorang pemimpin dakwah, kepala negara, atau pemimpin suatu pergerakan untuk menyelamatkan diri dari ancaman musuh, sehingga ia mengambil jalan lain, tidaklah dapat dianggap sebagai tindakan penakut atau tidak berkorban jiwa.

Keenam

Adanya partisipasi Abdullah bin Abu Bakar dalam penencanaan dan pelaksanaan hijrah Nabi, menunjukkan adanya peranan genenasi muda dalam mensukseskan dakwah. Mereka merupakan penun¬jang yang dapat diandalkan bagi mempercepat proses kesuksesan.

Pejuang-pejuang Islam yang pertama dahulu seluruhnya terdiri dari para pemuda. Rasulullah saw. berumur empat puluh tahun ketika dibangkitkan menjadi Nabi. Abu Bakar berumur tiga puluh tahun, semen¬tara Ali paling muda di antara mereka. Demikian pula Utsman, Abdullah bin Mas’ud, Abdurrahman bin Auf, Arqam bin Abu Arqam, Sa’id bin Zaid, Bilal bin Rabah, Amman bin Yasir, dan lain-lain, seluruhnya adalah para pemuda. Mereka sanggup memikul tanggung jawab dakwah dengan segala pengorbanan dan berbagai macam derita. Dan mereka mampu memenangkan Islam. Dengan kesungguhan¬nya beserta kaum Muslimin lainnya, berdirilah negara Islam, ditahlukkanlah berbagai negeri, dan sampailah Islam ke tangan generasi berikutnya, hingga kini.

Ketujuh

Partisipasi Aisyah dan Asma binti Abu Bakar dalam pelaksanaan hijrah Nabi saw. mengisyaratkan bahwa kaum wanita bukannya tidak diperlukan dalam suatu perjuangan. Kaum hawa yang berperasaan halus itu pun diberi kepercayaan. Mereka banyak sekali membantu sang suami mengurusi anak-anak dan keluarga.

Dalam pada itu perjuangan kaum wanita di zaman Rasulullah dahulu mengesankan kita sekarang, suatu gerakan Islamiyah akan berjalan seret dan kurang membekas di kalangan masyarakat manakala kaum wanita belum ikut ambil peranan. Bila sudah, maka itu berarti telah terben¬tuk suatu generasi wanita atas dasar keimanan, akhlak mulia, kesabaran, dan kesucian. Mereka akan lebih mudah menyebarkan nilai-nilai luhur yang dibutuhkan oleh dunia dewasini ke dalam masyarnakatnya sesama kaum wanita, ketimbang kaum pria. Tetapi hal ini tidak berarti mereka boleh untuk tidak menjadi isteri dan ibu rumah tangga yang baik.

Dalam rangka mendidik generasi muda, pada zaman Nabi, kaum wanita telah memberikan sumbangan yang tinggi nilainya. Merekalah yang banyak berbuat untuk menumbuhkan suatu generasi penerus yang berakhlak Islam, mencintal Islam, dan Rasulnya serta berjuang untuk Islam. Untuk ini dapatlah dikatakan, kaum wanita itu lebih berhasil membentuk sebaik-baik generasi penerus perjuangan Islam.

Kini kita harus belajar dan sejarah di atas, harus berusaha membawa kaum wanita dan ibu-ibu, guna mencetak mereka menjadi perancang panji-panji Is¬lam di tengah-tengah masyarakat, mengingat kuan¬titasnya melebihi separuh penduduk dunia. Hal itu menuntut kita untuk mendidik putri-putri dan sau¬dari-saudari di lembaga-lembaga pendidikan Islam guna mempelajari berbagai ajanan Islam. Banyaknya jumlah mereka yang paham akan agama Islam, hukum, sejarah, dan ilmu lainnya, dan banyak mere¬ka yang berakhlak seperti akhlak Nabi saw. dan isteri-isterinya, tentulah akan dapat lebih cepat lagi memacu perbaikan yang berdasarkan ajaran Islam dan menciptakan masyarakat yang mentaati seluruh ketentuan Allah swt.

Kedelapan

Tidak terlihatnya Nabi Saw. oleh mata orang-¬orang yang mengejarnya di Gua Tsur, dan adanya sarang laba-laba serta sarang burung yang sedang bertelur seperti dalam kisah, kedua-duanya merupakan contoh adanya pertolongan Ilahi kepada Rasul-Nya dan para pembela agama-Nya. Allah swt. tidak membiarkan cita-cita dakwah gagal di tangan orang-orang musyrik. Allah swt. selalu memberi jalan bagi hamba-hamba-Nya yang ikhlas dalam menegakkan risalahNya. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami pasti menolong Rasul-rasul Kami dan onang-onang yang beriman, di duniini dan di akhinat nanti.” (QS. Ghafir: 51).

Kesembilan

Kekhawatiran Abu Bakar r.a. kalau musuh meli¬hat mereka yang bersembunyi di dalam gua adalah menunjukkan betapa sayangnya sang pengawal kepada pimpinannya yang sedang terancam bahaya, melebihi rasa sayang terhadap dirinya sendiri. Sean¬dainya ia mementingkan diri sendiri, tentulah dia tidak bersedia menemani Rasulullah dalam suatu perjalanan yang penuh bahaya itu. Ia bukannya tidak tahu, jika Nabi saw. tertangkap dan dibunuh, maka dia pun akan dibunuh.

Kesepuluh

Jawaban Rasulullah yang bermaksud menenang¬kan Abu Bakar pada saat itu merupakan kata-kata yang menunjukan betapa yakin-Nya Nabi kepada Allah yang pasti menolong hamba-Nya dan betapa tulusnya beliau bertawakkal kepada-Nya. Dan meru¬pakan bukti nyata kebenaran dakwah kenabiannya. Betapapun beliau dalam keadaan sangat sulit dan terjepit, namun beliau yakin, Allah swt. tidak pernah melepaskannya sesaat pun, karena dirinya itu diutus¬Nya untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.

Di sinilah beda Nabi dengan orang yang se¬tengah-setengah dalam menyeru manusia ke jalan Allah, dan juga dengan orang yang berpura-pura.

Kesebelas

Apa yang telah terjadi atas diri Suraqah yang gagal total membunuh Nabi saw. juga merupakan bukti kenabian Nabi saw. Setiap kali Suraqah mengarahkan pedangnya ke arah tubuh Nabi, terjerembablah kudanya. Kaki kuda itu tenggelam ditelan pasir. Tapi jika diputar haluan, kembalilah kuda itu bangun dan berjalan seperti biasa. Bukankah ini pertolongan Allah swt. kepada Rasul-Nya? Ambisi Suraqah untuk memperoleh hadiah yang melimpah sebagaimana yang dijanjikan pemimpin-pemimpin kafir Qunaisy ternyata tidak dapat mengalahkan kekuasaan Allah yang menghendaki keselamatan Rasul-Nya. Oleh karena usahanya mengejar Nabi itu demi harta benda, maka ia pun merasa puas dengan janji Nabi untuk menghadiahkan sesuatu kepadanya.

Kedua belas

Janji Rasulullah akan menghadiahkan kepadanya pakaian kebesaran kaisar, setelah kegagalan Suraqah itu adalah juga suatu mukjizat yang dimiliki Nabi. Seorang manusia biasa yang sedang lari dan kepungan musuhnya tentulah tidak lagi sempat membayangkan dia akan mampu menaklukkan dan menampas mahkota raja. Tetapi karena beliau memang benar-benar seorang Nabi, masih segarlah dalam benaknya, pada akhirnya beliau akan dapat meraih mahkota raja-raja, dan apa yang dijanjikannya kepada Suraqah niscaya akan benar-¬benar terlaksana.

Dalam suatu peperangan yang dimenangkan oleh umat Islam berikut harta rampasan yang tertimbun, terlihatlah oleh Suraqah sepasang gelang raja. Lalu ia minta kepada Umar bin Khattab agar gelang itu diberikan kepadanya sebagai realisasi janji Rasulullah kepadanya dulu. Umar pun meme¬nuhi permintaan itu dengan disaksikan oleh sahabat¬-sahabat Nabi lainnya.

Ketiga belas

Kegembiraan peduduk Madinah atas keda¬tangan Rasulullah saw. merupakan kegembinaan yang sesungguhnya bagi kaum Muhajinin dan Anshar, tetapi semu bagi kaum Yahudi. Mereka turut bergembira di lahirnya, tapi dengki di dalam batin¬nya, karena orang yang mereka sambut itulah yang akan mengambil alih kepemimpinan dan kewibawa¬an yang selama itu ada di tangan mereka. Bagi orang-¬orang Yahudi Madinah, kedatangan Rasulullah itu akan membuat mereka tidak lagi bisa berbuat seenaknya terhadap jiwa dan harta benda rakyat.

Sungguhpun kedengkian dan keengganan tunduk untuk kepada hukum pada mulanya berhasil mere¬ka tutup-tutupi, namun akhirnya terbuka juga. Isi piagam persaudaraan yang telah mereka sepakati di hadapan Nabi dan kaum Muslimin dulu mulai diingkarinya satu persatu. Ini berarti mereka tidak rela dan tidak suka hidup damai. Memang mereka sejak dulu selalu ingin mengobarkan api peperangan. Akan tetapi api yang dikobarkannya itu akan selalu dapat dipadamkan, sebagaimana dijanjikan Allah swt. dalam firman-Nya, “Setiap kali meneka mengobankan api pepenangan, maka setiap kali itu pula Allah memadamkannya.” (Al-¬Maidah: 64)

Keempat belas

Dari peristiwa hijrah ke Madinah, nyatalah yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah ialah mem¬bangun Masjid. Selama empat hari bermalam di Quba’, Rasulullah saw. membangun Masjid Quba’. Selanjutnya beliau membangun sebuah Masjid di perkampungan Bani Salim, yang terletak antana Quba dan Madinah. Begitu pula di Madinah sendiri. Yang pertama kali dilakukan Nabi ialah membangun Masjid Madinah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Masjid dalam Islam.

Semua ibadat yang terdapat dalam Islam bertujuan untuk mensucikan jiwa, meningkatkan akhlak, memperkuat persaudaraan dan kegotong¬royongan antara sesama Muslim. Shalat berjamaah, shalat Jum’at, dan shalat dua hari raya adalah cen¬minan persaudaraan sosial, persatuan kata dan tuju¬an dengan demikian tidaklah teringkari lagi Masjid itu membawa misi sosial kemasyarakatan dan kerohaniaan yang sangat besar maknanya bagi masyarakat Islam.

Sejarah menyatakan dari Masjidlah tentara Islam berangkat untuk menyebarluaskan hidayah Allah (agama Islam) ke seluruh penjuru dunia. Dan di Masjidlah diolah dan dikembangkan kebudayaan Islam. Abu Bakar, Umar, Ali, Khalid, Said, Abu Ubadah dan para pembesar lainnya dalam sejarah Islam adalah tamatan madrasah Islamiyah yang berpusat di Masjid.

Hal lain yang perlu dicatat ialah Masjid meru¬pakan sarana pendidikan Islam yang bersifat masal dan pekanan. Setiap ekan (yaitu pada hari Jum’at) dicanangkan seruan untuk mengikis habis kemungkaran di samping perintah untuk menegak¬kan kebenaran dan keadilan. Dan dalam Masjid itu diberikan pula peringatan bagi orang yang lupa pada Islam, diserukan persatuan umat, diprotes segala bentuk kezaliman berikut pelaku-pelakunya. Bukan¬kah dulu dari Masjidlah digalang persatuan dan semangat juang umat Islam untuk mengenyahkan penjajah, baik yang bernama imperialisme Perancis, Inggris, Belanda dan konco-konconya, maupun yang bernama Zeonisme Yahudi? Jika dewasa ini Masjid tidak difungsikan sebagaimana mestinya lagi, maka itulah kesalahan khatib-khatib yang rela membelok¬kan ajaran agama, hanya karena keselamatan pribadi dan kepentingan perut dan kedudukannya.

Sangat beruntung jika dalam keadaan tidak berfungsinya Masjid-masjid dewasa ini bangkit ulama yang ikhlas demi Allah. Mereka menyerukan agar kembali menjadikan Masjid sebagai sentral dakwah Islamiyah. Dari sanalah kita bina masyarakat Islam, kita bina dan cetak kader-kader, dan kita siapkan pahlawan-pahlawan agama. Dari sanalah kita pernangi kejahatan dan kemungkaran, guna memudah¬kan terbentuknya masyarakat Islam yang diidam¬-idamkan. Kemudian pendirian seperti ini disadani dan dilanjutkan oleh generasi muda Islam yang su¬dah berilmu dan berakhlak bagaikan akhlaknya Rasulullah saw.

Kelima belas

Persaudaraan yang dibina Rasulullah antana kaum Muhajirin dan Anshar adalah juga merupakan kenyataan dan keadilan Islam yang berperikemanu¬siaan, bermoral, dan konstruktif. Kaum Muhajirin telah meninggalkan negeri kelahirannya dengan tidak membawa harta benda, sedangkan kaum Anshae rata-rata merupakan orang-orang kaya dengan hasil pertanian dan industri.

Oleh karena itu pantaslah jika mereka turun tangan mengatasi kesulitan-kesulitan yang diderita oleh saudara-saudaranya yang Muhajirin. Sungguh ini adalah perbuatan yang melebihi ajaran keadilan sosial yang didengung-dengungkan faham sosialisme dewasa ini?

Atas dasar di atas dapatlah dikatakan, orang-¬orang yang mengingkari adanya keadilan sosial dalam Islam adalah orang yang memutarbalikkan fakta, setidak-tidaknya bermaksud agar ajaran ini ditinggalkan sedikit demi sedikit, atau agar orang yang belum memeluknya sama sekali menjadi tidak senang kepadanya. Kalau orang yang mengingkari¬nya itu adalah onang Islam sendiri, maka pastilah mereka itu orang yang jumud (tidak mengerti) yang tidak suka akan kata “keadilan sosial” itu saja. Sejarah telah membuktikan hal ini, Nabi saw. sendiri telah menegakkannya dan sekaligus menjadikannya landasan bagi berdirinya masyarakat dan negara Islam yang dipimpinnya sendiri.

Keenam belas

Dalam piagam persaudaraan antara kaum Muhajinin dan kaum Anshar, di satu pihak, dan piagam kerjasama antara kaum Muslimin dengan non Muslim di lain pihak, terdapat sejumlah bukti yang menunjukkan Daulah Islamiyah itu ditegakkan di atas prinsip keadilan, asas hubungan antara Muslimin dan non Muslimin adalah perdamaian. Dalam piagam tersebut ditegaskan pula kebenaran, keadilan, gotong royong dalam kebaikan dan dalam mengikis segala akibat yang ditimbulkan oleh ke¬mungkaran, yang telah melanda masyarakat meru¬pakan tema-tema yang selalu dibawa oleh agama Islam. Daulah Islamiyah itu, di mana dan kapan pun adanya, haruslah ditegakkan di atas pninsip-prinsip yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Prinsip¬-prinsip dimaksud tentulah yang terbaik di antana prinsip-prinsip kenegaraan yang ada dan dipraktek¬kan dewasa ini. Usaha-usaha masyarakat Islam ada¬lah sangat relevan dengan perkembangan pemikiran manusia tentang kenegaraan, hal mana masyarakat Islam sendiri harus mencontoh ajaran Islam sendiri.

Di negeri Islam, kaum Muslimin tetap dilarang mengganggu kawan-kawannya yang non Muslim. Dilarang menganggu keyakinan mereka dan dilarang memperkosa hak-hak mereka. Mengapa orang-orang masih tidak setuju memberlakukan hukum Islam di negerinya masing-masing, padahal hukum Islam ini cukup adil, benar, kokoh, memen¬tingkan keadilan sosial yang berasaskan persau¬daraan, cinta mencintai, dan tolong menolong?

Kepada seluruh umat Muslimin patutlah diperingatkan, penjajahan, dalam segala bentuk dan manifestasinya, tidaklah akan terkikis habis, melain¬kan dengan cara menerapkan Islam. Inilah inti perjuangan dakwah dewasa ini. Perhatikan firman Allah berikut, “Sekiranya penduduk negeri sudah beriman dan bertakwa, pastilah akan Kami limpahkan kepadanya keberkahan dan langit dan bumi.” (Al-A’raf: 96)

“Dan yang Kami perintahkan ini adalah jalan yang lurus, maka turutilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan yang lain itu mencerai-beraikan kamu dan membelokkan dan jalan¬Nya.” (Al-An’am: 153)

“Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan kelua dan memberinya rezeki dari jalan yang tiada disangka-sangka, dan siapa saja yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Ia akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi segala sesuatu.” (At-Thalaq: 2-3)

“Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (At-Thalaq: 4)

“Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengampuni kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (At-Thalaq: 5)

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/hijrah-nabi-dan-menetap-di-madinah/



Share

Artikel ini di Posting : Anonymous Tentang Dunia Islam

Ruly Abdillah Ginting Terima Kasih sahabat telah membaca : Hijrah Nabi dan Menetap di Madinah Silahkan membaca artikel lainnya tentang di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers