Cara untuk menghilangkan mushaf alqur'an yang mulia yang telah rusak yaitu dengan dibakar atau dikubur pada tempat yang suci agar tidak disalah gunakan.
Hal ini sebagaiamana yang pernah dilakukan para shahabat radhiallahu anhum tatkala adanya mushaf utsman radhiallahu anhu.
: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=205&PageNo=1&BookID=12
Artikel ini di Posting : Ruly Abdillah Ginting Tentang Dunia Islam

Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment