Haram! Hura-hura di Tahun Baru

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting on Monday, December 31, 2012



Haram! Hura-hura di Tahun Baru
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menyerukan masyarakat Aceh tidak melakukan kegiatan hura-hara pada malam pergantian tahun karena kegiatan seperti itu masuk kategori haram.

Imbauan mengisi malam pergantian tahun dengan zikir, doa, dan renungan diserukan oleh MPU Aceh dan MPU kabupaten/kota sehubungan akan masuknya tahun baru Masehi 2013.

“Jangan merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Hindari kegiatan hura-hura seperti bakar mercon, tiup terompet, dansa, serta tindakan yang melanggar syariat Islam. Menyambut tahun baru dengan hura-hura haram,” tandas Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali kepada Serambi, Minggu (30/12/2012) malam.

Tgk Faisal berharap masyarakat Aceh tidak menyambut tahun baru dengan cara-cara nonmuslim. Dianjurkan mengisi malam pergantian tahun dengan tausiah, zikir, dan renungan terhadap perbuatan yang dilakukan setahun lalu. “Jangan tiup terompet. Tiup terompet bukan budaya Islam. Kita orang beriman. Munculkan ciri islami karena itu karakternya Aceh,” katanya. “Pemerintah bersama aparatnya harus mengawasi secara ketat agar perayaan tahun baru tidak memunculkan hal-hal yang meresahkan,” pungkas Tgk Faisal.

Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad, mengingatkan umat Islam agar tidak menyambut Tahun Baru 2013 dengan pesta pora, apalagi meniup terompet, membakar lilin, atau duduk berbaur pria dan wanita nonmuhrim, sebab semua itu merupakan perbuatan setan dan tergolong maksiat.

Imbauan itu disampaikan Tgk Mustafa Ahmad melalui Serambi, Minggu (30/12), menjelang tutup tahun 2012 dan masuknya tahun 2013 terhitung pukul 00.01 malam ini.

Menurut Tgk Mustafa, umat Islam baru saja menyambut tahun barunya, yakni Tahun Baru 1434 Hijriah yang bertepatan dengan 15 November 2012. “Cuma itu tahun baru kita selaku umat Islam. Oleh karenanya, umat Islam di daerah ini tidak perlu ikut-ikutan merayakan pergantian tahun 2012 ke tahun 2013. Apalagi sampai membakar lilin, bakar mercon, dan berpesta pora pakai keyboard segala,” kata ulama yang dijuluki “Abu Paloh Gadeng” ini.

Di akhir pembicaraannya dengan Serambi, Abu Paloh Gadeng menekankan, “Jangan sampai saat pergantian tahun Masehi syariat Islam dikotori dengan maksiat sekecil apa pun yang tidak membawa manfaat.”

Imbauan serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Lhokseumawe, Tgk H Misran Fuadi, dan Kepala DSI Bireuen, Drs Jamaluddin SE MM.

Tgk Misran Fuadi memperkirakan besarnya peluang terjadinya maksiat tinggi pada malam pergantian tahun baru yang melibatkan kawula muda.

“Prediksi ini berdasarkan pengalaman tiap malam tahun baru yang sudah-sudah. Banyak muda-mudi yang menyemarakkan malam tahun baru dengan maksiat. Misalnya, berdua-duaan di tempat sepi atau berduaan di atas kendaraan sambil keliling kota, tanpa malu pada orang sekitar,” ujar Tgk Misran Fuadi.

Kepala DSI Bireuen, Drs Jamaluddin SE MM juga tidak menginginkan penyambutan tahun dengan pesta kembang api atau berhura-hura. “Pesta kembang api bukanlah budaya masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru, tapi itu budaya luar yang berkembang di lingkungan masyarakat Aceh. Sebaiknya ditiadakan,” imbuhnya.

Ia anjurkan umat Islam di daerahnya untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat (mubazir), apalagi yang menjurus ke maksiat.

Malam ini, mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WIB dini hari, seluruh ruas jalan dan persimpangan yang mengarah ke Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, ditutup untuk lalu lintas kendaraan roda dua dan empat. Ruas jalan yang ditutup itu dialihkan untuk pejalan kaki serta kegiatan masyarakat lainnya yang terbebas dari polusi udara saat menyambut detik-detik pergantian tahun 2012-2013.

Informasi penutupan semua akses ke bundaran Simpang Lima disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Drs Unggul Sediyantoro MSi kepada Serambi, Minggu (30/12).

Menurut Unggul, untuk ketertiban dan kelancaran malam pergantian tahun itu, tidak kurang 800 petugas gabungan dari Polda Aceh, Polresta, Pomdam IM, Prajurit TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP diturunkan. “Jalur-jalur yang masuk car free night (malam bebas kendaraan) dikhususkan bagi pejalan kaki yang telah memarkirkan kendaraannya di titik-titik yang sudah ditentukan. Di jalur car free night juga diperboleh bagi mereka pengguna sepeda serta aktivitas lain yang tidak mengganggu dan menimbulkan polusi udara,” pungkas Unggul.

Tujuan penutupan sejumlah ruas jalan tersebut, menurut Unggul agar tercipta kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lain, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan bersifat emergency, misalnya penanganan cepat medis. “Belajar dari pengalaman dan pemantauan pada malam pergantian tahun sebelumnya, selain menimbulkan kesemrautan dan kemacetan panjang, juga banyak ruas jalan yang sulit dilalui. Kami juga mengimbau seluruh warga yang memarkirkan kendaraannya agar memasang kunci tambahan,” kata Unggul.

Dirlantas Polda Aceh menyebutkan, jalur yang tetap dibuka, yakni pengguna jalan yang datang dari arah Darussalam berbelok ke kanan memasuki Jalan Syiah Kuala dan Jalan Pocut Baren (Jambo Tape) serta ke Jalan T Hasan Dek, hingga Simpang Surabaya. Selanjutnya Jalan Chik Ditiro , Jalan Chik Pante Kulu (depan Masjid Raya Baiturrahman), Jalan Muhammad Jam, Jalan KHA Dahlan, dan Jalan Tepi Kali Krueng Aceh.(mir/swa/ib/bah/yus)

Sumber : http://www.tribunnews.com/2012/12/31/haram-hura-hura-di-tahun-baru

Artikel ini di Posting : Ruly Abdillah Ginting Tentang Dunia Islam

Ruly Abdillah Ginting Terima Kasih sahabat telah membaca : Haram! Hura-hura di Tahun Baru Silahkan membaca artikel lainnya tentang di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers