Memperbagus Bacaan Dan Suara Dalam Membaca Al-Qur’an

Diposkan oleh Anonymous on Saturday, November 26, 2011



Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan.” (Al-Muzzammil: 4)

Ibnu Katsir berkata: “Bacalah Al-Qur’an pelan-pelan. Terdapat riwayat yang menceritakan bacaan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau membaca Al-Qur’an dengan perlahan-lahan.”

Dalam Shahih Al-Bukhari dari Anas Radhiallaahu 'anhu dia ditanya tentang bacaan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka Anas menjelaskan bacaan Nabi panjang-panjang. Dicontohkannya dengan bacaan “Bismi-llahirrahmanirrahim” dengan memanjangkan “Bismillaahi” kemudian “Arrahmaan” dan “Arrahiim”.

Dalam Sunan Abi Daud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari Ummi Salamah Radhiallaahu 'anha mensifati bacaan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan membaca huruf demi huruf.

Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama telah sepakat atas sunnahnya membaca Al-Qur’an secara tartil.”

Dalam melambatkan bacaan terdapat keutamaan yang besar. Kedudukan pembaca Al-Qur’an di akhirat sangat tinggi sesuai dengan bacaan yang dilambatkannya waktu di dunia. Pada Sunan At-Tirmidzi dari ‘Abdullah Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا ))
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, ‘Baca!’ dan naiklah sebagaimana engkau baca Al-Qur’an di dunia, karena tempatmu pada akhir ayat yang kau baca.”

Dalam Al-Musnad dari Abi Said Radhiallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِقْرَأْ وَاصْعُدْ، وَيَصْعُدُ بِكُلِّ آيَةٍ دَرَجَةً حَتَّى يَقْرَأُ آخِرِ شَيْءٍ مَعَهُ ))
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an apabila masuk surga: ‘Bacalah! dan mendakilah, maka ia mendaki dengan setiap ayat satu derajat hingga ia membaca ayat terakhir yang ia hafal.”

Seyogyanya menekankan bacaan dan memperbagus suara karena hal itu menambah kebagusan Al-Qur’an hingga di-terima pendengarnya serta meninggalkan bekas dalam hati. Dalam Sunan An-Nasa’i dan Ad-Darimi serta Al-Mustadrak Al-Hakim dari Barra’ Radhiallaahu 'anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حُسْنًا ))
“Baguskanlah Al-Qur’an dengan suaramu, karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur’an.”

Dalam Sunan Abi Daud dari Abu Lubabah Radhiallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ ))
“Bukan dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.”

An-Nawawi mengisahkan dari Jumhurul Ulama bahwa makna “lam yataghanna” adalah yang tidak membaguskan suaranya ketika membaca Al-Qur’an.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam qudwah (teladan) dalam hal ini. Dalam Shahih Al-Bukhari dari Barra’ Ibnu ‘Azib berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam membaca dalam shalat isya’ “At-Tiin waz Zaitun”, tidak pernah kudengar seseorang yang lebih bagus suaranya dari beliau .”

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah Ibnu Mughaffal berkata: “Saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di atas unta yang sedang berjalan sedang beliau membaca surat Al-Fath atau sebagiannya dengan bacaan yang lembut. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam membacanya dengan melagukannya.”

At-Tarji’ memiliki dua makna:
1. Keadaan Nabi (yang terguncang) di atas unta sehingga menimbulkan getaran suara.
2. Beliau benar-benar menekankan sesuai panjang dan pendeknya, dan ini yang terjadi.
Ibnu Hajar mengisahkan hal ini dan menguatkan yang kedua karena lebih sesuai dengan kenyataan, karena Rasul pernah berbisik:
(( لَوْلاَ أَنْ يَجْتَمِعَ النَّاسُ لَقَرَأْتُ لَكُمْ بِذَلِكَ اللَّحْنِ ))
“Kalau sekiranya tidak menyebabkan manusia berkumpul niscaya kubaca kepada kalian dengan nada itu.”

Maksudnya lagu, dalam riwayat lain terdapat kata at-tarji’. Kemudian dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Abi Daud, ini adalah lafazhnya dari hadits Ummu Hani: “Aku pernah men-dengar suara Rasulullah yang sedang membaca Al-Qur’an –ketika aku tidur di atas ranjang– dengan melagukannya.”

Ibnu Abi Jumrah berkata: “Makna at-tarjii’ adalah membaguskan suara.”
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memuji kepada sahabat yang memiliki suara bagus. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abi Musa Al-Asy’ari bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Sungguh saya diberi seruling dari seruling-seruling keluarga Nabi Daud.” Beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam menunjuk pada keindahan suara sahabat itu.

Ibnu Majah dalam Sunannya meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiallaahu 'anha berkata: “Saya pernah terlambat ke Rasulullah satu malam setelah isya’ beliau bertanya: “Dimana engkau bera-da?” Saya menjawab: “Saya mendengar bacaan dari salah seorang sahabatmu, aku belum pernah mendengar suara dan bacaan sebagus dia, kemudian Rasulullah berdiri lalu saya mengikutinya hingga beliau mendengarnya sendiri. Kemu-dian beliau menoleh pada saya seraya bersabda: “Ini adalah Salim budak Abi Hudzaifah, segala puji bagi Allah yang menjadikan orang sepertinya dalam umatku.” Bushiri berkata: “Isnad hadits ini shahih para perawinya terpercaya. Ibnu Katsir berkata: Sanadnya jayyid.”

Bahkan Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyukai suara yang bagus dalam membaca Al-Qur’an dan memperdengarkannya. Dalam Shahihain dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( مَا أَذِنَ اللهُ بِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيِّ حُسْنَ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يُجْهِرُ بِهِ ))
“Allah tidak memberi izin terhadap suatu perbuatan se-bagaimana Nabi diizinkan membaguskan suara dalam melagukan Al-Qur’an secara lantang.”

Ibnu Atsir berkata: “Maksudnya Allah tidak memperhati-kan sesuatu sebagaimana perhatiannya terhadap Nabi dalam melagukan Al-Qur’an.”

Dalam Sunan Ibnu Majah dari Fudhalah Ibnu ‘Ubaid berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( اللهُ أَشَدُّ أُذُنًا إِلَى الرَّجُلِ الْحُسْنِ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ مِنْ صَاحِبِ الْقَيْنَةِ إِلَى قَيْنَتِهِ ))
“Allah sangat memperhatikan orang yang bagus bacaan-nya dalam membaca Al-Qur’an daripada penyanyi terha-dap nyanyiannya.”

Al-Bushiri berkata: “Sanadnya hasan.” Ibnu Atsir berkata: “Sanadnya jayyid.”

Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama dari kalangan salaf (dahulu) maupun khalaf (belakangan) dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang setelah mereka di penjuru negeri muslim sepakat atas sunnahnya membaguskan suara dengan Al-Qur’an, perkataan dan perbuatan mereka ini sangat mashur. Kami memiliki perbendaharaan tentang hal ini. Dalil-dalil dari hadits tentang hal ini terperinci baik yang khusus maupun yang umum.”

Saya (penulis) katakan: “Benar, sesungguhnya membaguskan suara ketika membaca Al-Qur’an dengan tajwidnya merupakan perintah syariat, karena dalil-dalil yang jelas dan shahih. Tetapi dengan syarat menjaga makharijul hurufnya (tempat-tempat keluarnya huruf) dan memantapkannya serta memenuhi hukum-hukumnya, karena makna tidak dapat di-fahami selain dengan jalan tersebut, sedangkan memahami dan merenungkan merupakan tujuan utama, karena itu ada pujian bagi pembaca yang mahir.”

Dalam Shahih Muslim dari Aisyah Radhiallaahu 'anha bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ ))
“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an bersama para malaikat yang mulia.”

Ibnu Hajar berkata: “Orang yang mahir/piawai disini maksudnya baik bacaan dan hafalannya.”

Tetapi jika perubahan irama mengakibatkan pelanggaran terhadap makna dengan menyembunyikan sebagian huruf atau menyelewengkannya atau tindakan lainnya yang me-nyebabkan makna berubah atau menyerupai penyanyi dan orang yang bercanda maka sesungguhnya ia tercela bukan-nya terpuji.

Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama berkata: ‘Sunnah hukumnya membaca Al-Qur’an dengan membagus-kan suara dan urutannya selama belum keluar dari batas bacaannya hingga berlebihan. Jika melampaui batas sehingga menambah satu huruf atau menyembunyikannya maka hal itu haram’.”

Adapun bacaan dengan berbagai dialek Imam Asy-Syafi’i berkata: “Saya tidak menyukainya. Sahabat-sahabat kami berkata: ‘Kami tidak berhujjah dengan dua pendapat tetapi ada keterangannya bahwa jika berlebihan hingga melampaui batas maka itulah yang tidak disukai dan jika tidak melanggar maka tidak dibenci’.”

Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Hawi berkata: “Bacaan dengan lagu tertentu, jika hal itu menyimpang dari lafazh-lafazh Al-Qur’an dari bentuknya dengan memasukkan harakat dan menghapusnya atau memendekkan yang panjang dan memanjangkan yang pendek, berlebihan hingga menyembu-nyikan sebagian lafazh dan menimbulkan kerancuan makna, maka hal itu haram hukumnya dan pembacanya menjadi fasiq serta yang mendengarkan berdosa karena keluar dari aturan yang lurus kepada yang bengkok. Padahal Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman:
“(Ialah) Al Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya).” (Az-Zumar: 28)

Jika tidak keluar bacaannya dari lafazh-lafazhnya tetapi hanya dengan melambatkan bacaan maka hal itu mubah (boleh) karena dia menambah lagu untuk membaguskan.”

Imam An-Nawawi mengomentari hal ini dengan menga-takan: “Perkataan ini sebaik-baik pemecahan atau penengah-an. Dan bagian pertama ini, bagian dari bacaan yang haram merupakan bencana yang diujikan kepada orang awam yang bodoh yang bertindak serampangan dengan membacanya untuk jenazah dan di waktu pesta. Ini merupakan bid’ah yang diharamkan secara jelas. Pada setiap pendengar yang membiarkan hal ini berdosa sebagaimana dikatakan Al-Mawardi dan juga bagi yang sanggup menghilangkannya atau mencegahnya namun tidak berbuat apapun.”

Ibnu Katsir berkata: “Tujuan yang diminta dalam agama adalah membaguskan suara yang membangkitkan semangat untuk merenungi Al-Qur’an dan memahaminya, khusyu’ dan penuh dengan ketundukan serta kepatuhan ter-hadap perintahnya. Sedangkan menyuarakan Al-Qur’an dengan patokan lagu dan irama yang bersifat hiburan dan aturan-aturan seperti musik dan yang menjalankan madzhab ini, maka Al-Qur’an terlalu suci dan agung untuk diperlaku-kan seperti itu. Dan telah datang sunnah yang menganggap hal itu dosa.”

Tidak diragukan lagi bahwa tujuan dari memperbagus suara ketika membaca Al-Qur’an dengan tajwidnya untuk mendorong pendengar agar membawanya untuk merenung-kannya, tunduk dan terkesan dengannya. Alangkah bahagia-nya orang yang akalnya terikat oleh Al-Qur’an kemudian hatinya menjadi lembut karenanya. Perlu diketahui oleh pembaca Al-Qur’an sejauh mana ia terkesan ketika memba-canya sejauh itu pula bacaannya akan berkesan kepada yang mendengarkannya.

Dalam kitab Al-Mukhtaratu Lidh Dhiya’ dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِنْ أَحْسَنَ النَّاسِ قِرَاءَةً الَّذِيْ إِذَا قَرَأَ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللهَ ))
“Sesungguhnya sebaik-baik bacaan manusia adalah jika ia membaca Al-Qur’an engkau melihat pembacanya benar-benar takut kepada Allah.”

Seorang pembaca Al-Qur’an sekaligus termasuk mengajak manusia ke jalan Allah, sehingga dia termasuk orang yang dipuji Allah dalam firmanNya:

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (Fushshilat: 33)

Sedangkan orang yang telah dikuasai setan kemudian melupakan Allah dan menjadi penyeru pada suaranya agar manusia kagum, maka alangkah ruginya perbuatan itu dan alangkah buruknya tempat kembalinya.

Dalam Shahih Muslim dari Abi Hurairah Radhiallaahu 'anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ فَقَدْ قِيْلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ الْقُرْآنَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيْلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّـهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ ))
“Manusia pertama yang diadili pada hari Kiamat adalah seorang yang mati syahid, ia menghadap kepada Allah, kemudian Allah memperlihatkan nikmat yang telah dika-runiakan kepadanya. Allah bertanya: ‘Untuk apa engkau berbuat dalam hal ini?’ Ia menjawab: ‘Aku berperang untukMu sehingga aku mati syahid’. Lantas dijawab: ‘Engkau dusta, sesungguhnya engkau berperang agar manusia mengatakan bahwa engkau seorang pemberani’, kemudian Allah memerintahkan agar ia diseret dan di-lempar ke Neraka. Kemudian didatangkan seorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, lalu Allah mem-perlihatkan nikmat yang telah dikaruniakan kepadanya. Allah bertanya: ‘Untuk apa engkau berbuat dalam hal ini?’ Ia menjawab: ‘Aku belajar dan mengajarkan ilmu yang kudapat serta membaca Al-Qur’an untukMu’. Allah menjawab: ‘Engkau dusta, sesungguhnya engkau belajar agar dikatakan ‘alim dan engkau membaca Al-Qur’an agar dikatakan seorang qari’, kemudian diperintahkan agar ia diseret dan dilempar ke Neraka.”

Al-Ajuri berkata: “Seyogyanya bagi yang dikaruniai oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala suara yang baik ketika membaca Al-Qur’an agar mengetahui bahwa Allah telah mengaruniakan kebaikan khusus padanya maka hendaknya ia mengetahui kadar keistimewaan Allah baginya. Bacalah Al-Qur’an semata ka-rena Allah bukan untuk dipuji manusia. Berhati-hatilah dari kecenderungan untuk didengarkan orang agar memperoleh pujian, untuk mendapat dunia (harta), perasaan suka dipuji, untuk memperoleh kedudukan di dunia, hubungan dengan penguasa, lebih dari masyarakat umumnya. Barangsiapa cenderung kepada yang aku peringatkan maka aku khawatir suaranya yang bagus malah menjadi fitnah. Sedangkan suaranya akan memberi manfaat baginya jika ia takut kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam keadaan sendiri atau bersama yang lain. Yang diminta darinya agar ia memperdengarkan Al-Qur’an untuk memperingatkan orang-orang yang lalai agar berpaling dan mencintai apa yang dicintai Allah Subhannahu wa Ta'ala menjauhi apa yang dicegahnya. Siapa yang memiliki sifat ini maka suara-nya yang bagus bermanfaat baginya sendiri dan manusia.” 





Share

Artikel ini di Posting : Anonymous Tentang Dunia Islam

Ruly Abdillah Ginting Terima Kasih sahabat telah membaca : Memperbagus Bacaan Dan Suara Dalam Membaca Al-Qur’an Silahkan membaca artikel lainnya tentang di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers