Nasehat Muslim
Pertanyaan
Seseorang membawa mushaf alqur'an disakunya dan terkadang dia masuk kedalam kamar mandi dengan membawa mushaf itu, apa hukum hal itu?
Alhamdulillahi wahdah, washalatu wassalamu 'ala rasulihi wa'alihi wasshahbihi, wa ba'du,
Seseorang membawa mushfaq alqur'an di saku boleh, dan tidak boleh seseorang membawa mushaf kekamar mandi, akan tetapi menempatkan mushfaq (diluar kamar mandi) ditempat yang layak sebagai bentuk pengagungan terhadap kitabullah dan pemuliaan.
Akan tetapi jika darurat harus membawa mushaf alqur'an kedalam kamar mandi karena takut akan dicuri apabila ditinggal diluar boleh membawa masuk ke kamar mandi karena darurat.
Wabillahi taufiq, washalallahu'ala nabiyinaa muhammad wa'alihi wasshahbihi wassalam.
Lihat
Fatwa Komite Fatwa Arab Saudi :
http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=191&PageNo=1&BookID=12
Sumber : Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com
Artikel ini di Posting : Ruly Abdillah Ginting Tentang Dunia Islam
Terima Kasih sahabat telah membaca : Jangan Bawa Mushaf Alqur'an ke WC Silahkan membaca artikel lainnya tentang Al Qur'an
di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment