Tidak Boleh Dokter Lelaki Berduaan dengan Pasien Wanita

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting on Wednesday, December 25, 2013



 
 
 
 
 
  Nasehat Muslim  
Pertanyaan  
,, Apakah boleh secara syariat seorang pasien wanita berduaan saja dengan dokter lelaki dalam sebuah pemeriksaan tanpa ada mahram yang menemani karena adanya sebab atau harus ada mahram yang hadir ?

Jawab

Tidak boleh dokter lelaki berduaan dengan pasien wanita saat pemeriksaan kepadanya, akan tetapi wajib didampingi suaminya atau mahramnya saat berlangsung pemeriksaan atas wanita.

Lihat  Fatwa Komite Fatwa Arab Saudi : http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=199&PageNo=1&BookID=12
  Sumber : Nasehat Muslim> http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Artikel ini di Posting : Ruly Abdillah Ginting Tentang Dunia Islam

Ruly Abdillah Ginting Terima Kasih sahabat telah membaca : Tidak Boleh Dokter Lelaki Berduaan dengan Pasien Wanita Silahkan membaca artikel lainnya tentang di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers