Tidak boleh dokter lelaki berduaan dengan pasien wanita saat pemeriksaan kepadanya, akan tetapi wajib didampingi suaminya atau mahramnya saat berlangsung pemeriksaan atas wanita.
: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=199&PageNo=1&BookID=12
Artikel ini di Posting : Ruly Abdillah Ginting Tentang Dunia Islam
Terima Kasih sahabat telah membaca : Tidak Boleh Dokter Lelaki Berduaan dengan Pasien Wanita Silahkan membaca artikel lainnya tentang Akhlak
di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment