12 Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama IAIN Walisanga Ikuti Misa Natal

Diposkan oleh Ruly Abdillah Ginting on Monday, January 7, 2013



Abu Ibrahim Sunni
Misa malam Natal di Gereja St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/12) tampak berbeda dari perayaan Natal tahun yang lalu.

Sebelum misa malam Natal, Senin (24/12), yang dipimpin Romo Aloysius Budi Purnomo PR itu, belasan pemuda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisanga Semarang datang. Mereka bahkan duduk di kursi lipat paling depan dalam gereja yang disediakan secara mendadak karena kursi yang disediakan telah habis.

Kedatangan 12 mahasiswa dari IAIN Walisanga itu sebelumnya sempat membuat terkejut para staf gereja, tidak terkecuali Romo Budi. Mereka ternyata menunjukkan rasa hormat dan sikap toleransi yang tinggi. Bagaimana tidak, kedatangan mereka di tengah oknum elite keagamaan Islam yang melarang, bahkan memfatwakan haram, memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani oleh umat Islam.

Ke-12 mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Perbandingan Agama IAIN Walisanga Semarang. Kedatangan mereka memberitahukan dan memohon izin untuk mengikuti misa malam Natal di gereja.
Romo Kepala Paroki St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Aloysius Budi Purnomo PR, mengatakan kedatangan teman-teman mahasiswa dan mahasiswi IAIN Walisanga Semarang itu bermaksud mengikuti perayaan misa malam Natal. “Saya pikir, mereka datang untuk ikut mengamankan jalannya perayaan misa malam Natal, ternyata mereka mengatakan mau ikut serta dari awal sampai selesai,” kata dia.

Namun, karena semua bangku dan kursi di dalam dan di luar gereja sudah dipadati oleh ribuan umat yang hadir, mereka dipersilakan duduk di kursi lipat yang disediakan secara mendadak di bagian paling depan di dalam gereja. Mereka dengan khidmat mengikuti jalannya upacara misa malam Natal.

Tepuk tangan dan senyuman penuh arti oleh ribuan umat Katolik yang mengikuti misa tersebut riuh saat Romo Budi memperkenalkan kepada umat akan kedatangan mereka. “Yesus Kristus memang lahir bukan hanya untuk orang Kristiani, tetapi untuk siapa pun juga,” ujar dia.

Menurut Romo Budi yang juga Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Agung Semarang, peristiwa ini menjadi penting di tengah disertifikasi spiritual saat orang mudah terjebak dalam padang gurun kekeringan rohani yang bahkan membuat orang menolak keberadaan Tuhan.

“Apa pun yang menjadi motivasi mereka, kehadiran mereka dalam misa malam Natal hingga selesai memberikan kesejukan harmoni di tengah padang gurun kehausan orang mendambakan hidup rukun dan damai,” ungkap dia.

Aktualisasi Pemahaman Keagamaan

Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbandingan Agama IAIN Walisanga Semarang yang hadir pada misa malam di Gereja Kebon Dalem, Ahmad Muqsith, mengatakan apa yang dilakukannya bersama teman-teman adalah wujud tolorensi beragama yang diaktualisasikan. Wujud toleransi itu diaktualisasikan dengan menghadiri acara misa malam Natal.

“Kami mencoba mengambil bagian dalam upaya melestarikan kerukunan antarumat beragama. Saya rasa saat semua orang sudah mampu mempelajari agama dari beberapa aspek sosial. Mereka akan sangat menghargai umat agama lain. Karena saat kita berbuat baik, orang tidak akan menanyakan apa agama kita,” ujar dia. Demikian dikutp dari Koran Jakarta.

Fatwa MUI Melarang Ikut Ritual Natal

Berdasarkan Fatwa MUI tahun 1987, mengikuti upacara natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

Dalam fatwa tersebut disebutkan, Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas: hadits Nabi dari Numan bin Basyir (yang artinya): S”esungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haran itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah Agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekali binatang itu makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanNya (oleh karena itu yang haram jangan didekati).”

Aktualisasi yang Kufur

Menanggapi hal ini, Prof Dr KH Maman Abdurrahman, MA menegaskan, bahwa apa yang dilakukan para mahasiswa IAIN Walisanga itu sudah keluar dari pakem yang dimaksud dengan toleransi.  Menurut Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini, yang namanya toleransi itu bukan ikut ibadah keyakinan orang lain.
“Mereka ini pemahamannya tentang Islam sudah salah. Mereka didorong oleh orang-orang pelaku paham sekuleris, pluralis, liberalis (SEPILIS), yang tidak bertanggungjawab,” tegas Prof Maman kepada salam-online, Ahad (30/12/2012).

Menurutnya, inilah yang dikehendaki kaum kafir Quraisy kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan umat Islam ketika para pembesar Quraisy menawarkan konsep toleransi, pekan ini mereka beribadah dalam Islam, setelah itu berikutnya giliran umat Islam ikut dalam ritual mereka, demikian seterusnya. Lalu, turunlah surah Al-Kaafirun yang di akhir ayatnya menegaskan, “Bagimu Din (keyakinan)mu, bagiku keyakinanku.”

Jadi, kata Prof Maman Abdurrahman, Islam sudah sangat jelas dalam hal mengatur toleransi ini. Yang namanya toleransi itu AKTUALISASI-nya bukan mencampuradukkan ibadah atau ikut ritual ibadah keyakinan lain.

Ada wilayah akidah dan ibadah, ada pula ruang toleransi dalam muamalah dan berhubungan sosial, ini semua diatur dalam Islam. Jadi, apa yang dilakukan para mahasiswa ini sudah di luar  jalur toleransi. Salah dalam mengaktualisasikan toleransi.

Kata Prof Maman, sejak awal Islam sudah memagari bagaimana melaksanakan toleransi itu dengan turunnya surah Al-Kaafiruun. Toleransi bukan dalam konteks akidah dan ibadah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah jelas dalam hal ini.

“Para mahasiswa ini salah dalam memahami dan menafsirkan aktualisasi toleransi,” tandas Guru Besar Bandung Islamic University ini.

Sumber : http://news.fimadani.com/read/2012/12/30/12-mahasiswa-jurusan-perbandingan-agama-iain-walisanga-ikuti-misa-natal/

Tanggapan dari  
Muhammad Akmaluddin,
Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang dan Peneliti di Idea Studies serta Iksab Semarang Institute.


http://www.wawasanews.com/2013/01/menyoal-haramnya-mengikuti-misa-natal.html

Menyoal Haramnya Mengikuti Misa Natal

Oleh Muhammad Akmaluddin

Perayaan Hari Natal sudah berlalu. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun ini relatif aman dari ancaman teror, kerusuhan dan lain sebagainya. Natal adalah hari raya terakhir yang diperingati umat Nasrani, sebelum memasuki tahun baru Masehi. Beberapa ormas keagamaan seperti Barisan Serbaguna (BANSER) Anshor yang bernaung di bawah Nahdlatul ‘Ulama di beberapa kota di Jakarta, Jawa Timur, NTT dan daerah lainnya juga ikut mengamankan prosesi tersebut.

Tujuannya pengamanan tersebut sederhana, yaitu mengamankan acara serta sebagai bentuk toleransi beragama dan pluralisme sebagaimana diajarkan guru bangsa, KH. Abdurrahman Wahid.
Di Semarang, beberapa mahasiswa jurusan Perbandingan Agama Fakultas IAIN Walisongo Semarang menghadiri prosesi misaNatal pada 24 Desember 2012 di Gereja St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Semarang, Jawa Tengah. Misa Natal, begitu juga acara keagamaan selain Islam menjadi kajian penting di jurusan tersebut.

Kelahiran ‘Isa Perspektif al-Qur’an dan al-Hadits.

 
Natal merupakan hari raya yang diperingati setahun sekali dalam rangka menyambut lahirnya Yesus Kristus, atau dalam Islam disebut Nabi Isa alaihis salam. Bedanya, umat Kristiani memperingatinya tiap tanggal 25 Desember, sedang umat Islam sendiri tidak pernah memperingati kelahiran putera Maryam itu. Yang hampir mirip dengan hari raya Natal adalah Maulid Rasulullah SAW.

Tentang kelahiran Isa Putera Maryam memang menjadi kontroversi, kapan dan dimana tepatnya. Al-Qur’an sendiri tidak menjelaskan hal tersebut, cuma mengutip pertanyaan Isa -ketika masih kecil- dalam surat Maryam ayat 33, yaitu “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali."

Di hari kelahiran Isa bin Maryam, dalam istilah al-Qur’an, beliau sendiri meminta agar pada hari tersebut dilimpahkan kesejahteraan. Bahkan di ayat sebelumnya, Allah SWT memberkahinya dimanapun beliau berada. Kelahiran Isa memang sudah menjadi kontroversi, dimana ketika itu Maryam dituduh telah berbuat sesuatu yang hina. Bahkan ketika dewasa pun beliau dicaci, dihina dan dimusuhi oleh kaumnya sendiri.
Kelahiran Isa memang berbeda dengan kelahiran Rasulullah SAW yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Namun umat Islam banyak memperingati maulid ini, dengan pijakan yang bersumber dari hadits saja. Bukan peringatan atau penyebutan yang menjadi masalah, tapi pengharaman dan pengkafiran sepihak itulah yang menyebabkan masalah. Sebagaimana banyak didendangkan dalam syi’iran di corong-corong mushalla dan masjid yang kutipannya kira-kira “ngajine dewe gak digatekke, … seneng ngafirke marang liyane”.
Penulis sendiri belum menemukan literatur dalam kajian Al-Qur’an maupun al-Hadits tentang kapan dan dimana Isa putera Maryam dilahirkan, secara pasti, sesuai dengan riwayat terpercaya. Hanya ada beberapa yang menjelaskan seperti ini dan itu, tetapi tidak jelas dan benar riwayat tersebut. Hanya yang diperintahkan kepada kita adalah untuk beriman kepada semua utusan Allah SWT.

Mungkin kita perlu bertanya, bagaimana jika waktu kelahiran Yesus Kristus yang diperingati oleh umat Nasrani sama dengan waktu yang disebutkan dalam Al-Qur’an? Mungkin kita tidak bisa menjawabnya. Tapi ketika kita ditanya, apakah pernah kita umat Islam memperingati hari kelahiran Isa, yang dimintakan sejahtera oleh beliau sendiri? Kenapa majlis fatwa di beberapa ormas keagamaan tidak pernah memberitahukan waktu tersebut atas fatwa keharaman mengikuti misa natal?

Fatwa Sadis dan Ahistoris.

 
Tafsir surat al-Kafirun ayat 6 yang digunakan untuk mengharamkan menyaksikan misa natal sebagaimana dilakukan teman-teman mahasiswa jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang terlalu sadis, terlebih dikatakan oleh seorang guru besar yang bukan ahli di bidang tafsir. Terlebih fatwa MUI yang menggunakan hadits al-Nu’man bin Basyir tentang halal dan haram.

Dari empat puluh lebih tafsir yang ada, penulis tidak menemukan tafsiran ayat yang menunjukkan kepastian lahirnya Isa, yang nanti efeknya akan berimplikasi pada hukum keharaman perayaan Natal. Kemudian apakah yang dilakukan mahasiswa PA itu melanggar wilayah akidah dan ibadah? Penulis kira tidak, toh mereka cuma menyaksikan (melihat secara langsung dan menghadiri), tidak mengikuti (menurutkan dan menyertai) misa natal itu. Ketika menilik firman Allah dalam surat Ali Imran 64, jelas sekali bahwa kehadiran mahasiswa PA pada 24 Desember 2012 di Gereja St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Semarang, Jawa Tengah itu adalah -dalam bahasa Al-Qur’annya- ta’alaw ila kalimatin sawa’ (berpegang kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan) atau istilah orang sekarang, toleransi, sebagaimana ketika NU menerima Pancasila sebagai dasar negara.

Perihal hadits dari al-Nu’man bin Basyir tentang halal dan haram yang dikeluarkan MUI tahun 1987 itu terkesan emosional ketika digunakan dalam fatwa mengikuti perayaan natal. Ada wilayah hubungan kemanusiaan (hablun minan nas) dalam menghadiri perayaan tersebut dimana mahasiswa PA hanya menghadiri, bukan menurutkan dan menyertai. Jadi, itu bukanlah hubungan ketuhanan. Lalu ketika menghadiri perayaan itu dikatakan hubungan ketuhanan, maka bagaimana jual beli yang mana tokonya kebetulan berada di samping gereja, candi atau tempat ibadah lainnya? Begitu juga sebaliknya, orang non-muslim yang masuk ke mushalla atau masjid mengikuti Maulid Rasulullah SAW tidak otomatis dapat disebut masuk Islam dan murtad dari agama asal mereka.

Fatwa-fatwa yang dikeluarkan beberapa ormas keagamaan memang banyak yang terkesan buru-buru, emosional, a historis, tidak akurat bahkan kadang dialihbahasakan, untuk tidak mengatakan dimanipulasi beberapa pihak. Ada beberapa faktor yang harus dikaji, baik internal maupun eksternal sebelum memfatwakan halal-haram agar tidak ada fihak yang merasa dirugikan gara-gara fatwa yang sadis dan ahistoris.

Muhammad Akmaluddin,
Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang dan Peneliti di Idea Studies serta Iksab Semarang Institute.

Artikel ini di Posting : Ruly Abdillah Ginting Tentang Dunia Islam

Ruly Abdillah Ginting Terima Kasih sahabat telah membaca : 12 Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama IAIN Walisanga Ikuti Misa Natal Silahkan membaca artikel lainnya tentang di sini Tentang Dunia Islam
Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

{ 1 komentar... read them below or add one }

joko mursodo said...

jika memang alasan hanya ingin mengetahui kpn lahirnya nabi isa mestinya lwt dialog dg kaum kristiani,tp jika itu misa jlas isinya ceramah dan persembayangan sama dg kita sholat jum`at sblm sholat ada cramah,sebaiknya tdk usah utak-atik matuk,agama bkn itu,tp diantara nya mnghindari umat dr abrasi kyakinan,keykinan akn mngalami itu jk masuk keyakinan baru, krn nya dr awal islam mnganjurkan spy mmupuk kyakinan bkn dg mngotak-atik spy cocok dg selera anda

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers